Karakter Umat Islam (3): . Tegas terhadap Orang Kafir dan Berkasih Sayang dengan Sesama Muslim
Inilah Islam | Monday, January 14, 2013
“Dan orang-orang yang
bersama dengan dia (Muhammad) adalah keras terhadap orang-orang kafir tetapi
berkasih sayang dengan sesama mereka” (Q.S. Al-Fath:29).
A. Tegas terhadap Orang
Kafir.
Umat Islam bersikap tegas
terhadap orang-orang kafir, yakni kaum
kuffar yang memusuhi, membenci, dan memerangi umat Islam.
“Perangilah di jalan Allah
setiap orang yang memusuhi kamu dan janganlah kamu melampaui batas (berbuat
zhalim). Karena Allah tidak suka kepada orang yang melampaui batas” (Q.S. 2:190).
Berperang di jalan Allah,
antara lain berupa berperang melawan orang kafir yang memerangi umat Islam,
disebut jihad fi sabilillah. Asal
makna jihad adalah mengeluarkan segala kesungguhan, kekuatan, dan kesanggupan
pada jalan yang diyakini (diiktikadkan) bahwa jalan itulah yang benar. Secara
harfiyah, jihad berarti pengerahan seluruh potensi (untuk menangkis serangan
musuh).
Yang menjadi latar belakang
atau motif jihad didasarkan pada antara lain Q.S. At-Taubah:13-15 dan
An-Nisa:75-76, yakni:
1.
mempertahankan
diri, kehormatan, dan harta dari tindakan sewenang-wenang musuh,
2.
memberantas
kedzaliman yang ditujukan pada umat Islam,
3.
membantu
orang-orang yang lemah (kaum dhu'afa), dan
4.
mewujudkan
keadilan dan kebenaran.
Imam Syafi'i mengatakan,
jihad adalah "memerangi kaum kafir untuk menegakkan Islam". Juga,
sebagaimana dikemukakan oleh Ibnu Atsir, jihad berarti "memerangi orang
Kafir dengan bersungguh-sungguh, menghabiskan daya dan tenaga dalam menghadapi mereka,
baik dengan perkataan maupun perbuatan"[1].
Kewajiban jihad (berperang)
tiba bagi umat Islam, apabila atau dengan syarat:
1.
Jika
agama dan umat Islam mendapat ancaman atau diperangi lebih dulu (QS 22:39,
2:190),
2.
Jika
umat dan agama Islam mendapat gangguan yang akan mengancam eksistensinya, serta
untuk menegakkan kebebasan beragama (QS 8:39), dan
3.
Jika
hendak membela orang-orang yang tertindas (QS 4:75).
Banyak sekali ayat-ayat
al-Quran yang berbicara tentang jihad dalam arti khusus ini (perang), antara
lain tentang keharusan siaga perang (QS 3:200, 4:71); ketentuan atau etika
perang (QS 2:190,193, 4:75, 9:12,
66:9); sikap menghadapi orang kafir dalam
perang (QS 47:4), dan uzur yang dibenarkan tidak ikut perang (QS 9:91-92).
Ayat yang secara khusus menegaskan
hukum perang dalam Islam bisa disimak pada QS 2:216-218 yang mewajibkan umat
Islam berperang demi membela Islam. Dan, perang dalam Islam sifatnya
"untuk membela atau mempertahankan diri" atau defensif (QS 2:190).
Terhadap orang kafir yang
tidak memerangi umat Islam atau hidup berdampingan secara damai, umat Islam
dilarang menyakiti atau menzhalimi mereka. Itulah sebabnya, dalam Islam ada
istilah toleransi[2].
Umat Islam diharuskan menghormati keyakinan mereka dan tidak boleh memaksa
mereka untuk masuk Islam (Q.S. 2:256). Islam menjamin kebebasan beragama.
Muhammad Saw hanyalah seorang pengingat, bukan seorang pemaksa (Q.S.
Ghasyiyah:21-22). Dalam menyikapi keyakinan orang kafir, Allah SWT mengajarkan:
“Katakanlah: Hai orang-orag
kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah
Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak akan pernah menjadi penyembah apa yang
kamu sembah. Dan kamu tidak pernah pula menjadi penyembah Tuhan yang aku
sembah. Untukmu agamamu dan untukku agamaku” (Q.S. Al-Kafirun: 1-6).
B. Berkasih Sayang terhadap
Sesama Muslim.
Umat Islam adalah saudara
satu sama lain karena ikatan akidah, syari’ah, dan akhlak yang sama, yakni
Islam (ukhuwah Islamiyah).
“Sesungguhnya orang-orang
mukmin itu bersaudara...”
(Q.S. AL-Hujurat:10).
"Sesama orang mukmin
itu bagaikan satu bangunan yang saling meguatkan" (H.R. Bukhari).
“Tidak beriman seorang di
antaramu sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya
sendiri” (H.R.
Bukhori dan Muslim).
"Perumpamaan
orang-orang mukmin dalam kasih-mengasihinya, sayang-menyayanginya, dan
santun-menyantuninya, bagaikan satu tubuh yang jika satu anggotanya menderita
sakit maka menderita pula keseluruhan tubuh..." (H.R. Muslim).
"Orang Muslim ialah
yang menyelamatkan kaum Muslim dari (kejahatan) lisannya dan tangannya. Dan
Muhajir itu ialah siapa yang meninggalkan apa-apa yang dilarang Allah" (H.R. Muslim).
“Ada lima kewajiban seorang
Muslim terhadap Muslim lainnya: menjawab salam, memenuhi undangan, mengantarkan
jenazah, mengunjungi ketika sakit, bertasymit ketika bersih membaca hamdalah” (H.R. Ibnu Majah dari Abu
Hurairah).
Contoh ideal pelaksanaan
kasih-sayang sesama Muslim adalah ketika kaum Anshar di Madinah menolong dan
menyayangi kaum Muhajirin Makkah. Mereka memperlihatkan idealisme sebuah
ukhuwah Islamiyah. Betapa kesatuan akidah Islam menjalinkan kesatuan hati dan
jiwa umat, melahirkan ikatan persaudaraan yang erat dan mesra.
Persaudaran yang terjalin
oleh rasa kasih-sayang, senasib-sepenanggungan, memperhatikan orang lain sebagaimana
memperhatikan diri sendiri, sehingga mengikis habis penyakit-penyakit
fir'aunisme, feodalisme, individualisme, fanatisme golongan (hizbiyah), dan sebagainya. Allah SWT pun
mengabadikan jalinan ukhuwah mereka dalam Q.S. 59:9 dan 8:63. Wallahu a'lam.n
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
No comments on Karakter Umat Islam (3): . Tegas terhadap Orang Kafir dan Berkasih Sayang dengan Sesama Muslim
Post a Comment