Monday, January 14, 2013

Karakter Umat Islam (3): . Tegas terhadap Orang Kafir dan Berkasih Sayang dengan Sesama Muslim

Inilah Islam | Monday, January 14, 2013

“Dan orang-orang yang bersama dengan dia (Muhammad) adalah keras terhadap orang-orang kafir tetapi berkasih sayang dengan sesama mereka” (Q.S. Al-Fath:29).
A. Tegas terhadap Orang Kafir.
Umat Islam bersikap tegas terhadap orang-orang kafir, yakni kaum kuffar yang memusuhi, membenci, dan memerangi umat Islam.
“Perangilah di jalan Allah setiap orang yang memusuhi kamu dan janganlah kamu melampaui batas (berbuat zhalim). Karena Allah tidak suka kepada orang yang melampaui batas” (Q.S. 2:190).
Berperang di jalan Allah, antara lain berupa berperang melawan orang kafir yang memerangi umat Islam, disebut jihad fi sabilillah. Asal makna jihad adalah mengeluarkan segala kesungguhan, kekuatan, dan kesanggupan pada jalan yang diyakini (diiktikadkan) bahwa jalan itulah yang benar. Secara harfiyah, jihad berarti pengerahan seluruh potensi (untuk menangkis serangan musuh).
Yang menjadi latar belakang atau motif jihad didasarkan pada antara lain Q.S. At-Taubah:13-15 dan An-Nisa:75-76, yakni:
1.      mempertahankan diri, kehormatan, dan harta dari tindakan sewenang-wenang musuh,
2.      memberantas kedzaliman yang ditujukan pada umat Islam,
3.      membantu orang-orang yang lemah (kaum dhu'afa), dan
4.      mewujudkan keadilan dan kebenaran.
Imam Syafi'i mengatakan, jihad adalah "memerangi kaum kafir untuk menegakkan Islam". Juga, sebagaimana dikemukakan oleh Ibnu Atsir, jihad berarti "memerangi orang Kafir dengan bersungguh-sungguh, menghabiskan daya dan tenaga dalam menghadapi mereka, baik dengan perkataan maupun perbuatan"[1].
Kewajiban jihad (berperang) tiba bagi umat Islam, apabila atau dengan syarat:
1.      Jika agama dan umat Islam mendapat ancaman atau diperangi lebih dulu (QS 22:39, 2:190),
2.      Jika umat dan agama Islam mendapat gangguan yang akan mengancam eksistensinya, serta untuk menegakkan kebebasan beragama (QS 8:39), dan
3.      Jika hendak membela orang-orang yang tertindas (QS 4:75).
Banyak sekali ayat-ayat al-Quran yang berbicara tentang jihad dalam arti khusus ini (perang), antara lain tentang keharusan siaga perang (QS 3:200, 4:71); ketentuan atau etika perang (QS 2:190,193, 4:75, 9:12, 66:9); sikap menghadapi orang kafir dalam perang (QS 47:4), dan uzur yang dibenarkan tidak ikut perang (QS 9:91-92).
Ayat yang secara khusus menegaskan hukum perang dalam Islam bisa disimak pada QS 2:216-218 yang mewajibkan umat Islam berperang demi membela Islam. Dan, perang dalam Islam sifatnya "untuk membela atau mempertahankan diri" atau defensif (QS 2:190).
Terhadap orang kafir yang tidak memerangi umat Islam atau hidup berdampingan secara damai, umat Islam dilarang menyakiti atau menzhalimi mereka. Itulah sebabnya, dalam Islam ada istilah toleransi[2]. Umat Islam diharuskan menghormati keyakinan mereka dan tidak boleh memaksa mereka untuk masuk Islam (Q.S. 2:256). Islam menjamin kebebasan beragama. Muhammad Saw hanyalah seorang pengingat, bukan seorang pemaksa (Q.S. Ghasyiyah:21-22). Dalam menyikapi keyakinan orang kafir, Allah SWT mengajarkan:
“Katakanlah: Hai orang-orag kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak akan pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah pula menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu dan untukku agamaku” (Q.S. Al-Kafirun: 1-6).

B. Berkasih Sayang terhadap Sesama Muslim.
Umat Islam adalah saudara satu sama lain karena ikatan akidah, syari’ah, dan akhlak yang sama, yakni Islam (ukhuwah Islamiyah).
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara...” (Q.S. AL-Hujurat:10).
"Sesama orang mukmin itu bagaikan satu bangunan yang saling meguatkan" (H.R. Bukhari).
“Tidak beriman seorang di antaramu sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri” (H.R. Bukhori dan Muslim).
"Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kasih-mengasihinya, sayang-menyayanginya, dan santun-menyantuninya, bagaikan satu tubuh yang jika satu anggotanya menderita sakit maka menderita pula keseluruhan tubuh..." (H.R. Muslim).
"Orang Muslim ialah yang menyelamatkan kaum Muslim dari (kejahatan) lisannya dan tangannya. Dan Muhajir itu ialah siapa yang meninggalkan apa-apa yang dilarang Allah" (H.R. Muslim).
“Ada lima kewajiban seorang Muslim terhadap Muslim lainnya: menjawab salam, memenuhi undangan, mengantarkan jenazah, mengunjungi ketika sakit, bertasymit ketika bersih membaca hamdalah” (H.R. Ibnu Majah dari Abu Hurairah).
Contoh ideal pelaksanaan kasih-sayang sesama Muslim adalah ketika kaum Anshar di Madinah menolong dan menyayangi kaum Muhajirin Makkah. Mereka memperlihatkan idealisme sebuah ukhuwah Islamiyah. Betapa kesatuan akidah Islam menjalinkan kesatuan hati dan jiwa umat, melahirkan ikatan persaudaraan yang erat dan mesra.
Persaudaran yang terjalin oleh rasa kasih-sayang, senasib-sepenanggungan, memperhatikan orang lain sebagaimana memperhatikan diri sendiri, sehingga mengikis habis penyakit-penyakit fir'aunisme, feodalisme, individualisme, fanatisme golongan (hizbiyah), dan sebagainya. Allah SWT pun mengabadikan jalinan ukhuwah mereka dalam Q.S. 59:9 dan 8:63. Wallahu a'lam.n


[1] Ensiklopedi Islam, Ichtiar Baru Van Hoeve Jakarta, 1993.
[2] Tentang konsep dan bukti-bukti sejarah toleransi umat Islam terhadap umat lain, lih. Yunus Ali Almuhdar, Toleransi-Toleransi Islam, Iqra Bandung, 1983.
Previous
« Prev Post

No comments on Karakter Umat Islam (3): . Tegas terhadap Orang Kafir dan Berkasih Sayang dengan Sesama Muslim

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *