Friday, April 24, 2020

Hukum Hubungan Intim di Bulan Ramadhan

Inilah Islam | Friday, April 24, 2020
TANYA: Bagaimana Hukum Hubungan Intim di Bulan Ramadhan? Apakah hukumnya hubungan badan suami-istri di malam bulan puasa? Kapan waktu yang tepat mengingat ada shalat tarawih dan sahur?

Hukum Hubungan Intim di Bulan Ramadhan

JAWAB: Tidak ada larangan hubungan intim suami-istri di malam bulan Ramadhan. Yang dilarang itu hubungan suami-istri di siang hari.

Selain membatalkan puasa dan berdosa, ada sanksi khusus bagi suami-istri yang nekat melakukan jima' atau bersetubuh di siang hari atau saat berpuasa, yaitu membayar kifarat.

Diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim, Abu Hurairah bercerita:

“Suatu hari kami duduk-duduk di dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian datanglah seorang pria menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu pria tersebut mengatakan, “ Wahai Rasulullah, celaka aku.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “ Apa yang terjadi padamu?” Pria tadi lantas menjawab, “ Aku telah menyetubuhi istri, padahal aku sedang puasa.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “

Apakah engkau memiliki seorang budak yang dapat engkau merdekakan?” Pria tadi menjawab, “Tidak”. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “ Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Pria tadi menjawab, “ Tidak”.

Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “ Apakah engkau dapat memberi makan kepada 60 orang miskin?” Pria tadi juga menjawab, “ Tidak”.

Abu Hurairah berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas diam. Tatkala kami dalam kondisi demikian, ada yang memberi hadiah satu wadah kurma kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,“

Di mana orang yang bertanya tadi?” Pria tersebut lantas menjawab, “ Ya, aku.” Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “ Ambillah dan bersedakahlah dengannya.” Kemudian pria tadi mengatakan, “Apakah akan aku berikan kepada orang yang lebih miskin dariku, wahai Rasulullah? Demi Allah, tidak ada yang lebih miskin di ujung timur hingga ujung barat kota Madinah dari keluargaku. ”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu tertawa sampai terlihat gigi taringnya. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “ Berilah makanan tersebut pada keluargamu.”

Bisa disimpulkan, melakukan hubungan intim saat puasa di siang hari dilarang. Selain membatalkan puasa, pelakunya harus membayar kafaroh berupa:

(1) membebaskan satu orang budak,
(2) jika tidak mampu, berpuasa dua bulan berturut-turut,
(3) jika tidak mampu juga, memberi makan kepada 60 orang miskin.

أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَتَى رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: هَلَكْتُ، وَقَعْتُ عَلَى أَهْلِي فِي رَمَضَانَ، قَالَ: أَعْتِقْ رَقَبَةً قَالَ: لَيْسَ لِي، قَالَ: فَصُمْ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ: لاَ أَسْتَطِيعُ، قَالَ: فَأَطْعِمْ سِتِّينَ مِسْكِينًا

Artinya: Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ﷺ lantas berkata, “Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadan. Beliau bersabda, “Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan.” Dijawab oleh laki-laki itu, “Aku tidak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut.” Dijawab lagi oleh laki-laki itu, “Aku tak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin” (HR al-Bukhari).

Mengenai waktu tepat hubungan intim pada malam bulan Ramadhan, tidak ada aturan khusus. Secara umum, dianjurkan hubungan badan dilakukan setelah selesai shalat Isya dan tarawih dan sebelum waktu sahur.

Segera mandi junub sebelum Subuh, meski puasa tidak batal jika saat waktu Subuh masuk, masih belum mandi junub. 

Demikian Hukum Hubungan Intim di Bulan Ramadhan. Wallahu a'lam bish-shawabi.*

Previous
« Prev Post

No comments on Hukum Hubungan Intim di Bulan Ramadhan

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *