Wednesday, January 22, 2020

Apakah Dosa Homoseksual (LGBT) Tidak Terampuni?

Inilah Islam | Wednesday, January 22, 2020
Perbuatan homoseksual (liwath) –juga lesbianisme-- atau  yang kini dikenal dengan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) termasuk dosa besar.

dosa homoseksual, lesbianisme, atau LGBT

Namun, dosa besar akibat LGBT ini masih bisa diampuni oleh Allah SWT, dengan syarat pelakunya bertobat, menyesal, mohon ampunan-Nya, dan tidak mengulangi perbuatannya.

Jika tidak bertobat, siksa Allah sangat pedih bagi pelaku Liwath.

Liwath belum pernah dilakukan oleh sebuah kaum sebelum kaum Nabi Luth a.s. Allah SWT menimpakan adzab (sika) kepada kaum Nabi Luth yang menjadi homo.

Mereka --kaum homoseksual zaman Nabi Nuh-- diadzab oleh Allah SWT dengan siksaan yang belum pernah diturunkan kepada siapa pun karena sangat buruknya perbuatan mereka dan sangat berbahayanya perbuatan tersebut.

QS. Al A’raaf : 80 dan 81

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ

Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?"

إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.

QS: Hud:82-83:

فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ مَنْضُودٍ

Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.

مُسَوَّمَةً عِنْدَ رَبِّكَ ۖ وَمَا هِيَ مِنَ الظَّالِمِينَ بِبَعِيدٍ


Yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim.

Dalam hadits disebutkan, Nabi Muhammad Saw sangat takut umatnya menjadi LGBT atau homoseksual dan lesbian.

“Sesungguhnya yang paling aku takuti dari umatku adalah perbuatan kaum Nabi Luth.” (HR. Imam Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah).

“Terlaknat orang yang menggauli binatang, terlaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth (liwath/homoseks).” (HR. Ahmad).

Liwath akan memusnahkan generasi manusia, selain bahaya lain seperti tersebarnya kemaksiatan, menimbulkan penyakit berbahaya --infeksi, tifoid disentri, sifilis, gonore (kencing darah), herpes, AIDS, dan lainnya.

Dalam hukum Islam, pelaku Liwath harus dihukum mati. ”Barangsiapa yang kalian temui melakukan perbuatan  kaum Luth (liwath/homoseks) maka bunuhlah pelaku dan orang yang menjadi objeknya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad).

Demikian ulasan tentang dosa homoseksual, lesbianisme, atau LGBT. Wallahu a’lam. *

Previous
« Prev Post

No comments on Apakah Dosa Homoseksual (LGBT) Tidak Terampuni?

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *