Thursday, November 30, 2017

Buang Air Tidak Disiram - Adab Buang Air dalam Islam

Inilah Islam | Thursday, November 30, 2017
Buang Air Tidak Disiram - Adab Buang Air dalam Islam
Aswb pak ustadz apa hukumnya bila seorang sudah buang air besar tapi gak disiram. Wslam. zulfikar nurcahyadi jkt.

JAWAB: Wa’alaikum salam wr. Wb.

Ia bukan Muslim yang baik karena Islam memerintahkan umatnya untuk menjaga kebersihan dan kesucian.

Ia bisa berdosa karena kelakuan joroknya itu mengganggu orang lain.

Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid menjelaskan Adab Buang Air atau Buang Hajat dalam Islam di laman Islam Tanya & Jawab sebagai berikut:

1-Tidak menghadap kiblat saat buang air besar atau kecil.

"Jika salah seorang dari kamu duduk untuk membuang hajatnya, janganlah ia menghadap atau membelakangi kiblat."
(HR Muslim)

2-Tidak menyentuh kemaluan dengan tangan kanan saat buang air kecil.

"Jika salah seorang dari kamu buang air kecil, janganlah ia menyentuh kemaluannya dan beristinja' dengan tangan kanan. Dan jangan pula ia bernafas dalam gelas (saat minum)." (HR Bukhari)

3-Janganlah ia menghilangkan najis dengan tangan kanan, namun gunakanlah tangan kiri.


"Jika salah seorang kamu membersihkan kotoran janganlah ia gunakan tangan kanannya." (HR Al-Bukhari)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menggunakan tangan kanannya untuk makan, minum, berwudhu', memakai pakaian, memberi dan menerima. Dan menggunakan tangan kirinya untuk selain itu. (HR Ahmad, Shahih Al-Jami')

"Jika salah seorang dari kamu beristinja' maka janganlah ia gunakan tangan kanan, hendaklah ia gunakan tangan kirinya." (HR Ibnu Majah)

4-Berusaha duduk serendah mungkin saat membuang hajat. 


Cara seperti itulah yang lebih menutupi aurat dan lebih aman dari percikan air seni yang dapat mengotori badan dan pakaiannya. Dan boleh membuang hajat sambil berdiri jika aman dari percikan air seni.

5-Menutup diri dari pandangan orang saat buang hajat.

Penghalang yang paling sering digunakan Rasulullah Saw ketika buang hajat adalah dinding atau pagar kebun kurma (yakni dibalik tanah tinggi atau dinding kebun kurma) (HR Muslim)

Jika seorang muslim berada di tanah lapang lalu terdesak buang hajat sementara ia tidak menemukan sesuatu sebagai penghalang, hendaklah ia menjauh dari orang lain.

"Ketika saya menyertai Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dalam sebuah lawatan, beliau terdesak buang hajat. Beliaupun menjauh dari tepi jalan." (HR  Tirmidzi)

Abdurrahman bin Abi Quraad meriwayatkan: "Saya pernah menyertai Rasulullah ke sebuah padang luas. Jika beliau hendak buang hajat maka beliau akan pergi menjauh." (HR  Nasa'i)

6-Tidak membuka auratnya kecuali setelah tiba di tempat buang air.

"Apabila Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam hendak buang hajat, beliau tidak akan menyingkap pakaiannya hingga tiba di tempat buang air." (HR Tirmidzi)

Jika ia buang air di WC, janganlah ia menyingkap pakaiannya kecuali setelah mengunci pintu WC dan tersembunyi dari pandangan orang lain.

7-Membaca doa ketika masuk ke dalam WC:

"Bismillah, Allahumma inni a'uudzubika minal khubtsi wal khabaaits"
Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Yaa Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari segala gangguan setan laki-laki maupun perempuan.
Ketika keluar dari WC kita dianjurkan meminta ampun kepada Allah dengan mengucapkan: 'Ghufraanaka' (artinya: "Aku meminta ampun kepada-Mu!").

8-Bersungguh-sungguh menghilangkan najis setelah selesai buang hajat.

Rasulullah Saw memberi peringatan keras terhadap orang-orang yang menganggap remeh perkara bersuci ini.

"Mayoritas siksa kubur itu akibat tidak membersihkan air seni" (HR Ibnu Majah)

Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'Anhu bahwa ia bercerita: "Suatu kali Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam melewati dua kuburan lalu berkata:

"Sesungguhnya kedua penghuni kubur ini sedang disiksa, bukanlah karena kesalahan yang besar. Salah seorang dari keduanya karena tidak beristinja' setelah buang air, dan satunya lagi berjalan ke sana kemari menyebar namimah (mengadu domba)." (HR Bukhari)

9-Hendaklah mencuci kemaluan atau dubur sekurang-kurangnya tiga kali atau ganjil sampai bersih sesuai dengan kebutuhan. 

'Aisyah r.a. menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam membersihkan kemaluannya sebanyak tiga kali. Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhu berkata:

"Kami pun melakukan petunjuk beliau dan kami dapati hal itu sebagai obat dan kesucian." (HR Ibnu Majah)

"Jika salah seorang dari kamu beristijmar maka lakukanlah sebanyak tiga kali." (HR Imam Ahmad)

Demikian Adab Buang Air atau Buang Hajat dalam Islam. Wallahu a’lam bish-shawabi.*
Previous
« Prev Post

No comments on Buang Air Tidak Disiram - Adab Buang Air dalam Islam

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *