Mandi Junub Sesudah Imsak
Inilah Islam | Thursday, July 3, 2014
Assalamualaikum, pak Ustadz, saya mau tanya : apa hukum nya, adus/mandi besar atau mandi junub di bulan puasa sesudah waktu imsak. Sah atau tidak puasanya?
JAWAB: Wa’alaikum salam wr. Wb.
Imsak artinya menahan alias mulai berpuasa, mulai menahan makan-minum. Waktu imsak yang sebenarnya adalah saat shalat Subuh tiba. Jadi, puasa itu dimulai begitu masuk waktu shalat Shubuh.
Adapun waktu imsak ditetapkan 10 menit sebelum waktu Subuh itu tidak ada dalil syar’i-nya, namun dibolehkan demi kehati-hatian (ihtiyat).
Mandi junub boleh dilakukan sebelum atau sesudah waktu Subuh, asalkan tidak melebihi batas waktu Shalat Subuh, karena syarat sah shalat di antaranya suci dari hadast besar dan kecil.
Jadi, puasa tetap sah karena puasa tidak mensyaratkan suci dari hadats besar dan kecil seperti shalat. Wallahu a’lam bish-shawab.*
JAWAB: Wa’alaikum salam wr. Wb.
Imsak artinya menahan alias mulai berpuasa, mulai menahan makan-minum. Waktu imsak yang sebenarnya adalah saat shalat Subuh tiba. Jadi, puasa itu dimulai begitu masuk waktu shalat Shubuh.
Adapun waktu imsak ditetapkan 10 menit sebelum waktu Subuh itu tidak ada dalil syar’i-nya, namun dibolehkan demi kehati-hatian (ihtiyat).
Mandi junub boleh dilakukan sebelum atau sesudah waktu Subuh, asalkan tidak melebihi batas waktu Shalat Subuh, karena syarat sah shalat di antaranya suci dari hadast besar dan kecil.
Jadi, puasa tetap sah karena puasa tidak mensyaratkan suci dari hadats besar dan kecil seperti shalat. Wallahu a’lam bish-shawab.*
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
Assalamu'alaikum,,, Pak Ustadz saya mau tanya : Kalau misalkan kita sudah terlanjur potong kuku atau potong rambut sebelum mandi junub, itu bagaimana?
ReplyDeleteJika itu sudah terjadi, bagaimana cara kita untuk mensucikan kembali diri kita?
Terima kasih Pak Ustadz
Allah SWT mengampuni kesalahan manusia yang dilakukan karena lupa, tidak tahu, dan terpaksa. Cukup istigfar dan tidak mengulanginya.
DeleteDari Ibu Abbas r.a., Rasulullaah Saw bersabda, "Sesungguhnya Allah mengampuni beberapa perilaku umatku, yakni (karena) keliru (akibat tidak tahu dan/atau tidak disengaja), lupa, dan terpaksa." (HR Ibnu Majah, Baihaqi, dan lain-lain. Hadits Hasan).
Terima Kasih Pak Ustadz atas penjelasannya :)
DeleteWassalamu'alaikum
Assalamu'alaikum Pak Ustadz ane mau tanya. Ane punya temen, dia lagi bermain game dengan temannya yang non-muslim. Singkat cerita, si non-muslim ini kaget Pak Ustadz, lalu si non-muslim ini menyebut nama tuhannya (karena kaget), spontan aja si teman saya ini kaget juga Pak Ustadz. Dia keceplosan, dia malah ikut-ikutan nyebut nama tuhannya si non-muslim ini Pak Ustadz. Karna temen saya ini merasa sangat bersalah, dia terus-terusan nyebut istigfar, lalu dia bertanya kepada saya kalau dia jatuhnya keluar dari agama islam apa engga.
ReplyDeleteMenurut Pak Ustadz si temen saya ini jatuhnya sudah keluar dari agama islam apa engga ya Pak Ustadz, Terima kasih
Wassalamu'alaikum
Tidak apa-apa, tidak keluar dari Islam. Istigfar sudah cukup.
Delete”Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla memaafkan kesalahan (yang tanpa sengaja) dan (kesalahan karena) lupa dari umatku serta kesalahan yang terpaksa dilakukan.” (HR Ibnu Mâjah, al-Baihaqi, ad-Dâraquthni, al-Hâkim, Ibnu Hibbân)