Friday, July 3, 2015

Bayi Baru Lahir Wajib Zakat Fitrah Juga?

Inilah Islam | Friday, July 3, 2015
zakat
Zakat fitrah adalah “zakat badan”, bukan zakat harta. Artinya, setiap muslim --yang masih bayi sekalipun-- wajib berzakat fitrah. 


TANYA: Mengapa bayi yang baru lahir diwajibkan untuk dizakati (zakat fitrah), sedangkan menurut Nabi Saw, setiap bayi yang baru lahir itu adalah suci/bebebas dar dosa?

JAWAB: Zakat fitrah bayi yang baru lahir sekadar menjalankan kewajiban perorangan bagi orangtuanya guna membantu fakir-miskin.

Zakat fitrah adalah “zakat badan”, bukan zakat harta. Artinya, setiap muslim --yang masih bayi sekalipun-- tetap dikenakan zakat fitrah. Khusus bagi sang bayi, tentu diwajibkan kepada orang tuanya.

Hikmahnya antara lain agar setiap Muslim yang paling miskin sekalipun, dapat merasakan indahnya kebahagiaan memberi sedekah dan indahnya kebahagiaan bisa berbagi.

Zakat fitrah bertujuan untuk mensucikan orang yang berpuasa dari ucapan kotor dan perbuatan yang tidak berguna dengan untuk memberi makanan pada orang-orang miskin dan mencukupkan mereka dari kebutuhan dan meminta-minta pada hari raya.

Abu Hurairah RA, Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, dan An-Nasai, meriwayatkan, zakat fitrah itu wajib bagi orang-orang yang merdeka, hamba sahaya, laki-laki, perempuan, anak-anak, dewasa, fakir, atau kaya.

Memang, ada juga ulama –seperti Said bin Musayyib dan Hasan Basri-- yang berpendapat zakat fitrah itu hanyalah wajib bagi orang yang berpuasa saja, karena tujuan zakat fitrah adalah untuk menyucikan orang yang berpuasa. Sedangkan bayi tidak butuh disucikan karena ia tidak melakukan dosa.

Alasannya, hadis dari Ibnu Abbas riwayat Abu Daud yang menyatakan bahwa Rasulullah Saw hanya mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari ucapan dan perbuatan kotor. Wallahu a’lam bish-shawabi (http://inilahrisalahislam.blogspot.com).*
Previous
« Prev Post

1 comment on Bayi Baru Lahir Wajib Zakat Fitrah Juga?

  1. Membayar zakat adalah kewajiban kita pada mereka yang berkekurangan --macam-macam zakat

    ReplyDelete

Contact Form

Name

Email *

Message *