Islam dan Kekerasan
Inilah Islam | Tuesday, July 23, 2013
WACANA Islam dan Kekerasan selalu mencuat, tiap kali ada ormas Islam seperti Front Pembela Islam (FPI) melakukan "nahyi munkar" (mencegah kemunkaran) dengan memberantas langsung minuman keras dan/atau prostitusi.
Mudah saja memahaminya: FPI bertindak karena pihak berwenang, dalam hal ini satpol pp atau polisi, tidak berbuat apa-apa. Padahal, miras dan prostitusi dilarang dalam hukum positif Indonesia apalagi dalam hukum Islam.
Aparat tampaknya sengaja mendiamkan miras dan prostitusi, sekaligus "memancing" FPI melakukan razia atau sweeping. Dengan begitu, yang biasa muncul ke permukaan bukan soal miras atau prostitusinya, tapi soal aksi kekerasannya. Merebaklah hujatan kepada FPI, termasuk dari Presiden SBY!
Islam menolak kekerasan, kecuali dalam dua hal: perang dan penegakkan hukum (hudud). Kita harus memahami aksi FPI dalam dua konteks, yaitu:
Pertama, nahyi munkar atau mencegah kemunkaran yang diwajibkan Islam. Sedangkan aparat berwenang tampak diam atau tidak bisa berbuat banyak.
Kedua, FPI tidak akan melakukan razia/sweeping jika aparat bertindak dengan menindak tegas peredaran miras dan prostitusi.
Masyarakat hendaknya proporsional dalam menilai aksi FPI. Presiden SBY hendaknya juga "fair", dengan tidak hanya mengecam aksi FPI, tapi juga memerintahkan pemberantasan miras dan prostitusi. Bukan hanya mengurus aksi FPI, tapi objek atau akar masalah yang membuat FPI bertindak! Wasalam.*
Mudah saja memahaminya: FPI bertindak karena pihak berwenang, dalam hal ini satpol pp atau polisi, tidak berbuat apa-apa. Padahal, miras dan prostitusi dilarang dalam hukum positif Indonesia apalagi dalam hukum Islam.
Aparat tampaknya sengaja mendiamkan miras dan prostitusi, sekaligus "memancing" FPI melakukan razia atau sweeping. Dengan begitu, yang biasa muncul ke permukaan bukan soal miras atau prostitusinya, tapi soal aksi kekerasannya. Merebaklah hujatan kepada FPI, termasuk dari Presiden SBY!
Islam menolak kekerasan, kecuali dalam dua hal: perang dan penegakkan hukum (hudud). Kita harus memahami aksi FPI dalam dua konteks, yaitu:
Pertama, nahyi munkar atau mencegah kemunkaran yang diwajibkan Islam. Sedangkan aparat berwenang tampak diam atau tidak bisa berbuat banyak.
Kedua, FPI tidak akan melakukan razia/sweeping jika aparat bertindak dengan menindak tegas peredaran miras dan prostitusi.
Masyarakat hendaknya proporsional dalam menilai aksi FPI. Presiden SBY hendaknya juga "fair", dengan tidak hanya mengecam aksi FPI, tapi juga memerintahkan pemberantasan miras dan prostitusi. Bukan hanya mengurus aksi FPI, tapi objek atau akar masalah yang membuat FPI bertindak! Wasalam.*
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
No comments on Islam dan Kekerasan
Post a Comment