Larangan Wanita Berpakaian Seperti Pria
Inilah Islam | Wednesday, January 16, 2013
Islam melarang kaum wanita (perempuan) berpakaian seperti pria (laki-laki) dan pria berpakaian seperti wanita. Allah SWT dan Rasul-Nya bahkan melaknat (mengutuk) orang yang melakukan hal itu.
"Rasulullah melaknat wanita-wanita yang menyerupai lelaki dan lelaki yang menyerupai wanita" (HR Tirmidzi). Abu Isa berkata, hadits ini hasan shahih.
"Rasulullah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki." (HR Tirmidzi). Abu Isa berkata, hadits ini hasan shahih, & dalam bab ini, ada juga hadits dari 'Aisyah.
Imam Adz-Dzahabi dan Ibnu Hajar Al-Haitami memasukkan ini dalam dosa-dosa besar. Dengan ini, jelas bahwa wanita tidak boleh memakai pakaian yang khusus bagi laki-laki, seperti jaket, celana panjang, sorban, peci, topi, dsb. (Jilbab Mar’atil Muslimah, hlm. 150).
"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. 33:59). Wallahu a'lam.*
Rasulullah Saw bersabda:
"لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ المَرْأَةِ وَ المَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ"
"Allah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki". (HR. Adu Duad dan An-Nasa'i).
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهَاتِ بِالرِّجَالِ مِنْ النِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهِينَ بِالنِّسَاءِ مِنْ الرِّجَالِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
"Rasulullah melaknat wanita-wanita yang menyerupai lelaki dan lelaki yang menyerupai wanita" (HR Tirmidzi). Abu Isa berkata, hadits ini hasan shahih.
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلَاتِ مِنْ النِّسَاءِ قَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَفِي الْبَاب عَنْ عَائِشَةَ
"Rasulullah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki." (HR Tirmidzi). Abu Isa berkata, hadits ini hasan shahih, & dalam bab ini, ada juga hadits dari 'Aisyah.
Imam Adz-Dzahabi dan Ibnu Hajar Al-Haitami memasukkan ini dalam dosa-dosa besar. Dengan ini, jelas bahwa wanita tidak boleh memakai pakaian yang khusus bagi laki-laki, seperti jaket, celana panjang, sorban, peci, topi, dsb. (Jilbab Mar’atil Muslimah, hlm. 150).
"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. 33:59). Wallahu a'lam.*
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
No comments on Larangan Wanita Berpakaian Seperti Pria
Post a Comment