Pengertian Ulama
Inilah Islam | Saturday, February 4, 2012
SECARA harfiyah ulama artinya “orang-orang yang memiliki ilmu”. Kata 'ulama berasal dari kata 'alima yang artinya mengetahui.
Pengertian ulama secara harfiyah ini sejalan dengan beberapa pendapat ulama sendiri:
“Ulama adalah orang yang ilmunya menyampaikan mereka kepada sifat takut kepada Allah” (Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin).
“Mereka (para ulama) adalah orang-orang yang menjelaskan segala apa yang dihalalkan dan diharamkan, dan mengajak kepada kebaikan serta menafikan segala bentuk kemudharatan” (Badruddin Al-Kinani).
“Ulama ialah orang-orang yang mempunyai pengetahuan tentang ayat-ayat Allah, baik yang bersifat kauniyah maupun Quraniyah, dan mengantarnya kepada pengetahuan tentang kebenaran Allah, takwa, dan khasysyah (takut) kepada-Nya” (M. Quraish Shihab).
“Karakteristik esensial ulama adalah iman, ilmu, dan amal, yang semuanya amat mendalam, berbeda dengan orang biasa, serta mendapatkan pengakuan dan penerimaan dari masyarakat secara kultural” (Mastuhu).
Dari pengertian secara harfiyah dapat disimpulkan, ulama adalah orang yang menguasai ilmu agama Islam, memahami syariat Islam secara menyeluruh sebagaimana terangkum dalam Al-Quran dan As-Sunnah, dan menjadi teladan umat Islam dalam memahami serta mengamalkannya.
Dewasa ini, yang disebut ulama umumnya adalah mereka yang menguasai berbagai disiplin ilmu agama (Islam), fasih dan paham (faqih) tetang hukum-hukum Islam, memiliki pesantren atau mempunyai santri yang berguru kepadanya, dan diberi gelar ‘kiai’ atau ‘ajengan’ oleh masyarakat.
Pertama, paling takut kepada Allah SWT.
“Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah adalah ulama” (QS. Fathir: 28).
Ulama paling takut kepada Allah karena ia dianugerahu ilmu, tahu rahasia alam, hukum-hukum Allah, paham hak dan batil, kebaikan dan keburukan, dsb.
Kedua, berperan sebagai “pewaris nabi” (waratsatul ambiya’).
“Sesungguhnya ulama itu adalah pewaris para nabi” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)”.
Seorang ulama menjalankan peran sebagaimana para nabi, yakni memberikan petunjuk kepada umat dengan aturan Islam, seperti mengeluarkan fatwa, laksana bintang-bintang di langit yang memberikan petunjuk dalam kegelapan bumu dan laut (HR. Ahmad).
Ketiga, terdepan dalam dakwah Islam, menegakkan ‘amar ma’ruf nahyi munkar, menunjukkan kebenaran dan kebatilan sesuai hukum Allah, dan meluruskan penguasa yang zhalim atau menyalahi aturan Allah.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya ‘Ulumuddin mengatakan, “Tradisi ulama adalah mengoreksi penguasa untuk menerapkan hukum Allah… kerusakan masyarakat adalah akibat kerusakan penguasa dan kerusakan penguasa itu akibat kerusakan ulama.”
Al-Ghazali bahkan membagi ulama dalam dua kategori, yakni ulama akhirat dan ulama dunia (ulama su’). Salah satu tanda ulama dunia adalah mendekati penguasa. Wallahu a’lam.Wallahu a'lam.
Pengertian ulama secara harfiyah ini sejalan dengan beberapa pendapat ulama sendiri:
“Ulama adalah orang yang ilmunya menyampaikan mereka kepada sifat takut kepada Allah” (Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin).
“Mereka (para ulama) adalah orang-orang yang menjelaskan segala apa yang dihalalkan dan diharamkan, dan mengajak kepada kebaikan serta menafikan segala bentuk kemudharatan” (Badruddin Al-Kinani).
“Ulama ialah orang-orang yang mempunyai pengetahuan tentang ayat-ayat Allah, baik yang bersifat kauniyah maupun Quraniyah, dan mengantarnya kepada pengetahuan tentang kebenaran Allah, takwa, dan khasysyah (takut) kepada-Nya” (M. Quraish Shihab).
“Karakteristik esensial ulama adalah iman, ilmu, dan amal, yang semuanya amat mendalam, berbeda dengan orang biasa, serta mendapatkan pengakuan dan penerimaan dari masyarakat secara kultural” (Mastuhu).
Dari pengertian secara harfiyah dapat disimpulkan, ulama adalah orang yang menguasai ilmu agama Islam, memahami syariat Islam secara menyeluruh sebagaimana terangkum dalam Al-Quran dan As-Sunnah, dan menjadi teladan umat Islam dalam memahami serta mengamalkannya.
Dewasa ini, yang disebut ulama umumnya adalah mereka yang menguasai berbagai disiplin ilmu agama (Islam), fasih dan paham (faqih) tetang hukum-hukum Islam, memiliki pesantren atau mempunyai santri yang berguru kepadanya, dan diberi gelar ‘kiai’ atau ‘ajengan’ oleh masyarakat.
Ciri-Ciri Ulama
Untuk menentukan siapa yang termasuk ulama, rujukannya adalah nash Al-Quran dan Hadits tentang ciri atau sifat ulama, antara lain:Pertama, paling takut kepada Allah SWT.
“Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah adalah ulama” (QS. Fathir: 28).
Ulama paling takut kepada Allah karena ia dianugerahu ilmu, tahu rahasia alam, hukum-hukum Allah, paham hak dan batil, kebaikan dan keburukan, dsb.
Kedua, berperan sebagai “pewaris nabi” (waratsatul ambiya’).
“Sesungguhnya ulama itu adalah pewaris para nabi” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)”.
Seorang ulama menjalankan peran sebagaimana para nabi, yakni memberikan petunjuk kepada umat dengan aturan Islam, seperti mengeluarkan fatwa, laksana bintang-bintang di langit yang memberikan petunjuk dalam kegelapan bumu dan laut (HR. Ahmad).
Ketiga, terdepan dalam dakwah Islam, menegakkan ‘amar ma’ruf nahyi munkar, menunjukkan kebenaran dan kebatilan sesuai hukum Allah, dan meluruskan penguasa yang zhalim atau menyalahi aturan Allah.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya ‘Ulumuddin mengatakan, “Tradisi ulama adalah mengoreksi penguasa untuk menerapkan hukum Allah… kerusakan masyarakat adalah akibat kerusakan penguasa dan kerusakan penguasa itu akibat kerusakan ulama.”
Al-Ghazali bahkan membagi ulama dalam dua kategori, yakni ulama akhirat dan ulama dunia (ulama su’). Salah satu tanda ulama dunia adalah mendekati penguasa. Wallahu a’lam.Wallahu a'lam.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
No comments on Pengertian Ulama
Post a Comment